Di Kutai Kartanegara, Kalimantan
Timur, tepatnya di Kecamatan Muara Kuntai, Kalimantan Timur dihebohkan
dengan seorang pria yang mengaku menjadi nabi ke-26, penerus Nabi
Muhammad SAW.
Saat ini pria tersebut sudah memiliki puluhan pengikut.Pria ini menamakan ajarannya aliran Mimpi Spiritual.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kukar , H Hormansyah mengatakan, pria yang mengaku sebagai nabi ini
pernah menyebarkan ajarannya di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong,
pada tahun 2013 lalu.
Sang nabi dan keluarganya pernah diusir oleh MUI Kukar dari Kota Tenggarong. Setelah itu, kabar mereka tak lagi terdengar.
Tiba-tiba di tahun 2015 ini, aliran Mimpi Spiritual tersebut kembali ditemukan oleh MUI Kaltim di Kecamatan Muara Muntai.
MUI Kukar bersama MUI Kecamatan Rebaq Rinding telah melayangkan surat permintaan kepada Polsek agar pelaku ditangkap.
MUI melampirkan perjanjian yang
ditandatangani pelaku untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya
menyesatkan warga. Jika kembali mengulang perbuatannya, maka yang
bersangkutan akan dipidanakan.
“Setelah kita mendengar kembalinya
aliran sesat Mimpi Spiritual tersebut di Kecamatan Muara Muntai, kita
secara langsung melayangkan Surat ke Polsek dan Camat setempat agar bisa
segera mungkin diproses,” kata Hormansyah seperti dilansir dari Kaltim
Post (Grup JPNN.com).
Dia menjelaskan, dalam ajaran Mimpi
Spiritual, tidak mewajibkan para pengikutnya untuk sholat, mengaji dan
juga naik haji. Saat ini, informasi dari MUI kecamatan, masjid di Desa
Rebaq Rinding mulai sepi dari kegiatan ibadah salat.sumber